SELF HARM – Menyakiti Diri Sendiri

Self harm atau sebuah tindakan menyakiti diri sendiri, yang biasanya dilakukan untuk melampiaskan emosi berlebih. Contohnya seperti marah, stres, cemas, kesepian dan putus asa. Tindakan ini bisa menjadi sebuah kebiasaan jika seorang individu merasakan kepuasan selepas melakukan tindakan self harm tersebut.

Berikut adalah bentuk-bentuk dari self harm yang di antaranya adalah:

  1. Melakukan sayatan atau goresan pada bagian tubuh menggunakan benda tajam.
  2. Membakar bagian tubuh menggunakan alat bakar seperti rokok atau korek.
  3. Mengukir sebuah kata atau simbol tertentu pada bagian tubuh.
  4. Melukai diri sendiri dengan cara memukul atau meninju.
  5. Menusuk kulit menggunakan benda tajam.
  6. Memasukkan benda ke dalam kulit sehingga menyebabkan luka yang menyakiti diri sendiri.

Untuk itu, perlu dilakukannya pencegahan atau intervensi untuk individu yang sering melakukan self harm, dengan cara melakukan kegiatan positif seperti olahraga, melakukan kegiatan hobi atau aktivitas yang disenangi, dan refreshing. Lalu meluapkan atau melampiaskan emosi dengan cara tepat seperti menangis. Menyiapkan kotak darurat seumpama melakukan tindakan self harm tersebut dan menjauhkan benda tajam di sekitar atau sekeliling individu yang sering melakukan self harm, karena dengan adanya benda tajam tersebut akan memicu individu tersebut untuk melakukan self harm.

#selfharm

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *