Kenapa Harus Ke Psikolog Kami ?

Maria Ulfah M.Psi., Psikolog, C.Ht. Karena telah dilantik sebagai psikolog pada tahun 2013 dengan legalitas Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP). Maria saat ini aktif terdaftar di HIMPSI yang merupakan Induk Organisasi Profesi (IOP) Psikologi serta memiliki Surat Ijin Praktik Psikologi (SIPP) dan mejalani sertifikasi hipnoterapi (Hypnotherapy) dan hipnosis (hypnosis) serta telah menjalani profesi sebagai psikolog praktik selama lebih dari 12 tahun. Juga Maria aktif terdaftar PDDikti sebagai…

Share
Read More